Mungkin tulisan ini sekedar berbagi bagi teman-teman sekalian yang istrinya sedang hamil ataupun sedang mempersiapkan kelahiran anaknya agar nantinya tidak kaget ketika kita harus berbeda pendapat dengan ortu ataupun orang-orang di sekitar kita yang sering memberi masukan kepada kita apa yang harus dilakukan ketika kita menghadapi kelahiran anak dan setelah kelahiran anak yang banyak kita temui di masyarakat umum, yang secara agama dan ilmiah tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
1.Tujuh bulanan.
Upacara yang dilakukan menyambut usia tujuh bulan masa kehamilan, biasanya mempelai berdua dimandikan pada malam hari dengan air bunga setaman oleh tujuh sesepuh, kemudian memakai air kendi dari tujuh mata air untuk mencuci muka setelah selesai kendi tersebut dipecah.
Kemudian memasukkan telur ayam kampong melalui sarung dari calon ibu oleh suami melalui perut sampai pecah di bawah, yang memyimbolkan supaya bayi lahirnya lancar tanpa halangan.
Upacara nyamping tujuh kain, pemutusan lawe atau janur kuning oleh calon suami, pemasukan kelapa gading yang sudah digambari tokoh wayang biasanya arjuna dan srikandi melalui sarung calon ibu, ketika sampai di bawah kemudian dipecah oleh calon ayah, pemilihan nasi kuning melalui takir oleh calon suami kemudian penjualan dawet yang pembeliannya menggunakan pecahan genting yang kemudian dikumpulkan yang menandakan banyak rejekinya.
2.Penguburan ari-ari bayi
Di masyarakat biasanya ari-ari bayi dikubur yang kemudian diberi tambahan pensil, buku, penggaris, atau yang lainnya dengan tujuan supaya bayinya pintar. Ada juga sebelum dikubur dicuci dulu kemudian diberi garam, air jeruk dan lain-lain. Atau juga mereka menganggap sebagai kembaran dari bayi tersebut sehingga harus diberi penerangan selama lebih dari 40 hari.
Al Qur’an, sunnah maupun ijma’ para ulama tidaklah menyebutkan hukum tentang perlakuan terhadap ari-ari seorang bayi yang baru dilahirkan.Ari-ari (plasenta) adalah seperti bagian-bagian tubuh manusia lainnya yang terlepas dari tubuhnya sehingga tidak ada perlakuan khusus terhadapnya. Jadi pada dasarnya boleh saja ia dibuang, dilempar ke laut atau lainnya selama hal itu tidak mencemari kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengganggu kenyaman orang lain atau dengan kata lain tidak memberikan mudharat kepada orang lain dikarenakan bau yang ditimbulkannya.Namun demikian yang terbaik untuk menghindari itu semua tentunya adalah dengan menguburnya kedalam tanah serta untuk memuliakan anak Adam yang baru dilahirkan itu, sebagaimana perlakuan terhadap anggota tubuh lainnya yang terlepas darinya.Didalam tafsir al Qurthubi bahwa al Hakim at Tirmidzi menyebutkan didalam kitab “Nawadir al Ushul” bahwa Nabi saw bersabda,”Potonglah kuku-kuku kalian dan kuburkanlah potongan-potongan kuku kalian, bersihkan sela-sela jari kalian, bersihkan gusi kalian dari makanan dan gosoklah gigi kalian. Janganlah kalian mendekatiku dengan mulut yang bau.”Didalam penjelasannya tentang penguburan potongan-potongan kuku itu, dia mengatakan bahwa jasad seorang mukmin memiliki kehormatan maka apa saja yang terlepas darinya ia harus tetap dijaga kehormatannya dan sebaiknya ia dikuburkan sebagaimana apabila orang itu meninggal dunia. Dan apabila sebagiannya telah mati maka ia pun juga harus dihormati dengan dikuburkan agar tidak tercerai berai dan janganlah dibuang ke api atau ke tempat sampah. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 102) Jadi apabila ari-ari tersebut dikuburkan maka sesungguhnya ia adalah penguburan biasa, tidak ada ritual-ritual tertentu didalamnya dan tidak perlu meletakkan penerangan diatasnya apalagi disertai dengan berbagai keyakinan-keyakinan yang mengandung unsur-unsur kesyirikan.
3.Puput puser
Biasanya beberapa orang di masyarakat kita , bekas luka dari pemotongan plasenta dipuser bayi bila sudah sembuh harus disimpan terus oleh ortunya.
4.Dioleskan kotoran bayi pada wajah bayi dengan tujuan supaya wajahnya cantik, padahal yang namanya kotoran adalah barang yang tidak berguna sehingga harus dibersihkan
5.Sepasaran
Kalau dalam Islam ada aqiqahan dalam masyarakat kita ada namanya dengan sepasaran atau 6 -hari setelah bayi lahir. Kalau dalam sepasaran tidak ada tradisi penyembelihan kambing, tapi sekedar makan-makan kecil dengan menggunankan sayuran pecel (gudangan) sebagai menu utamanya.
6.Bunyi-bunyian
Sekembalinya dari rumah sakit atau rumah bersalin sebagian masyarakat kita percaya supaya bayi tidak kagetan maka harus membunyikan suara dengan memukul panci atau wajan atau alat dapur lainnya.
7.Memandikan bayi harus satu orang
Proses memandikan bayi yang kalau lagi belajar biasanya dilakukan ramai-ramai atau paling nggak 2 orang suami istri. Ada sebagian orang hal tersebut dilarang karena menyerupai memandikan mayat, sebuah pemikiran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
Masih banyak lagi mitos-mitos pada kelahiran bayi dan paska kelahiran bayi seperti bayi harus dibedong, pemijatan bayi yang sampai digantung, dan lain sebagainya, yang tampaknya oleh masyarakat kita begitu dilestarikan. Yang terpenting untuk calon bapak dan calon Ibu harus mampu menjelaskan bila hal-hal tersebut dihadapi, dan tak lupa kita harus bertanya dengan ahlinya, persalinan dengan dokter kandungan atau bidan, hukum agama dengan ustadz, kalau masalah bayi dengan dokter anak atau bidan. Mungkin teman-teman mau nambahin …., semoga bermanfaat.
Diolah dari berbagai sumber
